Ketentuan secara umum dalam hubungannya dengan masalah menikmati hal-hal yang baik, yang berupa makanan, minuman ataupun pakaian, yaitu tidak boleh berlebih-lebihan dan untuk kesombongan. Berlebih-lebihan, yaitu melewati batas ketentuan dalam menikmati yang halal.
Dan yang disebut kesombongan, yaitu erat sekali hubungannya dengan masalah niat, dan hati manusia itu berkait dengan masalah yang zahir.
Dengan demikian apa yang disebut kesombongan itu ialah bermaksud untuk bermegah-megah dan menunjuk-nunjukkan serta menyombongkan diri terhadap orang lain. Padahal Allah sama sekali tidak suka terhadap orang yang sombong. Seperti firmanNya:
“Allah tidak suka kepada setiap orang yang angkuh dan sombong.” (al-Hadid: 23). Dan Rasulullah s.a.w. juga bersabda: “Barangsiapa melabuhkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan
melihatnya nanti di hari kiamat.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Kemudian agar setiap muslim dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang menyebabkan esombongan, maka Rasulullah s.a.w. melarang berpakaian yang berlebih-lebihan, dimana hal tersebut akan dapat menimbulkan perasaan angkuh, membanggakan diri pada orang lain dengan bentuk-bentuk lahiriah yang kosong itu.
Di dalam hadisnya, Rasulullah s.a.w. bersabda sebagai berikut, “Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan nanti di hari kiamat (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah dengan sanad yang dipercaya). Ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar tentang pakaian apa yang harus dipakainya? Maka jawab Ibnu Umar: “yaitu pakaian yang kiranya kamu tidak akan dihina oleh orang-orang bodoh dan tidak dicela oleh kaum filsuf.” (Riwayat Thabarani)
sumber: Yang Halal Dan Haram Dalam Islam, Yusuf al Qaradhawi
Minat menulis artikel? Inilah peluang untuk anda. Hantar artikel anda di sini: www.islamituindah.info/hantar-artikel